Update berita terakhir
- SEKWAN TEGASKAN KEDISIPLINAN PEGAWAI
- Disela Gladi Bersih, Sekwan Umumkan Rotasi Staf
- Sekwan - Pasca Pelantikan DPRD Sudah 4 Agenda Yang Diparipurnakan
- Sekwan Pimpin Persiapan MCU untuk DPRD Kota Balikpapan Bersama RSUD Beriman
- Capaian Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023
- Sekwan Hadiri Jalannya Sidang CLS
- Pasca Lebaran, Sekwa Kembali Gelar Apel Senin Pagi
Sekwan Pimpin Persiapan MCU untuk DPRD Kota Balikpapan Bersama RSUD Beriman
26 June, 2024 Dibaca: 602 KaliSekwan : Juli MCU DPRD Dengan RSUD Beriman Balikpapan
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kesekretariatan DPRD, kali ini Sekretariat DPRD Kota Balikpapan akan melaksanakan Medical Check Up (MCU) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Untuk persiapankegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah telah mengadakan rapat koordinasi bersama Manajemen RSUD Beriman Kota Balikpapan bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan (Selasa, 25/06/24).
“Sebagaimana tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan kembali bekerjasama dengan RSUD Beriman Kota Balikpapan untuk melaksanakan MCU bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 pada tanggal 8 s.d 19 Juli 2024 bertempat di RSUD Beriman Kota Balikpapan Jl. Mayjend. Sutoyo Gunung Malang Balikpapan”, kata Arfi panggilan akrabnya.
Arfi menambahkan bahwa terdapat 9 (sembilan) tahap pelaksanaan MCU yang dimulai dengan mewajibkan peserta MCU untuk berpuasa selama 10-12 jam (pukul 20.00 s.d 08.00 Wita) sebelum mengikuti tahap pelaksanaan MCU, pemeriksaan sampel darah dan urine, berbuka puasa,pemeriksaan riwayat kesehatan, pemeriksaan elektrocardiografi, pemeriksaan spirometri,pemeriksaan treadmill selama + 30 menit,pemeriksaan rontgen thorax dan pemeriksaan radiologi. Selain itu peserta MCU juga mendapat fasilitas konsultasi dokter spesialis (bila diperlukan) baik pada hasil pemeriksaan pada tiap-tiap poli maupun pembacaan hasil MCU dan status kesehatan.
Pelaksanaan MCU ini sebagai amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kemudian diturunkan ke Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017, dianggarkan pada APBD Kota Balikpapan Tahun 2024 dan ditetapkan pelaksanaannya melalui Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Balikpapan tentang Agenda Kerja DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II (Mei – Agustus 2024) pada tanggal 30 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kota Balikpapan.
“MCU ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini Pimpinan dan Anggota DPRD secara maksimal guna menunjang kesiapan dalam melaksanakan tugasnya setiap hari, “pungkasnya.
Update berita terakhir
- SEKWAN TEGASKAN KEDISIPLINAN PEGAWAI
- Disela Gladi Bersih, Sekwan Umumkan Rotasi Staf
- Sekwan - Pasca Pelantikan DPRD Sudah 4 Agenda Yang Diparipurnakan
- Sekwan Pimpin Persiapan MCU untuk DPRD Kota Balikpapan Bersama RSUD Beriman
- Capaian Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023
- Sekwan Hadiri Jalannya Sidang CLS
- Pasca Lebaran, Sekwa Kembali Gelar Apel Senin Pagi