gedung DPRD Balikpapan

Visi

Terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan yang profesional, transparan dan akuntabilitas dalam memfasilitasi tugas DPRD Kota Balikpapan

Misi

Memberikan pelayanan terhadap DPRD Kota Balikpapan.

Tugas

Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Fungsi

  • Penyusunan rencana strategis, rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD.
  • Pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran Sekretariat DPRD.
  • Penyelenggaraan kesekretariatan DPRD.
  • Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD.
  • Fasilitasi rapat anggota DPRD.
  • Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Sekretariat DPRD

IMG_7954_1730866336.png

H. Arfiansyah, S.T.,M.Si.

Sekretaris DPRD

Dian_1701740989.jpg

Dian Wasesa, S.STP.

Kabag Persidangan, Risalah dan Undang - Undang

Rahman_1701741051.jpg

Rachman Basri, S.H., M.Si

Kabag Umum

Rury_1701741165.jpg

Rury Dwi Sushanti Noor, S.E.

Kabag Keuangan