SETWAN SAMBUT CORETAX 2025

19 May, 2025 Dibaca: 3463 Kali

SETWAN SAMBUT CORETAX 2025


Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System) yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai tahun 2025 ini, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat pendampingan pembuatan akun wajib pajak untuk implementasi coretax dengan KPP Balikpapan (Senin, 19/05/2025) bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan. Rapat dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah sedangkan pihak KPP Madya Balikpapan diwakili oleh Agung Darmawan dan tim dari KPP Balikpapan Barat. “aplikasi Coretax ini merupakan peralihan dari DJP Online yang dimulai tahun 2025 ini untuk digunakan oleh wajib pajak sebagai tools untuk menyampaikan bukti potong PPh 21 maupun SPT Tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan di Indonesia, penerapannya tahun 2026 untuk pelaporan pajak 2025, “pungkas Arfi.
_____
#AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku #DPRDBalikpapan #DPRDKotaBalikpapan

IMG_9761_1747630128.jpeg
IMG_9760_1747630128.jpeg
IMG_9759_1747630128.jpeg