SEKWAN TEKANKAN KEDISIPLINAN JAM KERJA PEGAWAI

05 February, 2026 Dibaca: 3881 Kali

SEKWAN TEKANKAN KEDISIPLINAN JAM KERJA PEGAWAI

Di bawah kesejukan pagi pasca hujan gerimis namun penuh khidmat, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah, S.T., M.Si. memimpin langsung Apel Pagi pada hari Senin (2/2/2026) di halaman Kantor DPRD Kota Balikpapan, sebuah agenda rutin untuk meningkatkan kedisiplinan, menanamkan tanggung jawab, dan membangun budaya kerja tepat waktu bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.

Apel pagi ini menjadi sarana penting bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan, evaluasi kinerja dan kesiapan pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menyelesaikan tugas-tugas di bulan Januari 2026.

“Terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan loyalitasnya yang telah menyelesaikan tugas-tugasnya di bulan Januari 2026, seperti pelaksanaan e-purchasing melalui katalog elektronik versi 6 untuk beberapa paket konsolidasi, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna HUT ke-129 Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan tanggal 9 Januari 2026,” ujar Arfi sapaan akrab dalam arahannya.

Sekretaris DPRD juga menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pegawai ASN. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan pegawai terhadap kehadiran sesuai dengan ketentuan jam kerja tahun 2026 harus ditingkatkan lagi.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD menegaskan bahwa ironis jika ditengah keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM tidak dibarengi dengan kedisplinan kehadiran sesuai jam kerja yang tinggi. Hal ini akan berpotensi mengganggu produktivitas kerja pegawai dan kualitas pelayanan publik termasuk fasilitasi tugas dan fungsi DPRD, walaupun kekurangan jam kerja telah mendapatkan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari unsur disiplin kerja. Kekurangan jam kerja pegawai tahun 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran pegawai sesuai jam kerja di tahun 2026, kepada pegawai yang kekurangan jam kerjanya tinggi akan diberikan peringatan dan sebaliknya yang terendah diberikan reward.

“Apa yang disampaikan saat apel ini hanyalah pengulangan atau penegasan dari hasil rapat staf tanggal 28 Januari lalu tentang Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Hal-Hal Lain tahun 2026 termasuk kedisplinan jam kerja pegawai di bulan suci Ramadhan nanti. Selamat kepada Sdri. Nurul Anistiya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima penghargaan dari Sekretaris DPRD ada kedisiplinan kehadiran pegawai tahun 2025 dengan jumlah kekurangan jam kerjanya 0 (nol) menit. Semoga prestasi kedisipilinan kehadiran pegawai tersebut tetap dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya di Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, “pungkasnya.

WhatsApp Image 2026-02-04 at 19.03.21 (1)_1770297624.jpeg
WhatsApp Image 2026-02-04 at 19.03.21_1770297624.jpeg
WhatsApp Image 2026-02-04 at 19.03.22 (1)_1770297624.jpeg
WhatsApp Image 2026-02-04 at 19.03.22_1770297624.jpeg