
Update berita terakhir
*SEKWAN BAHAS JDIH DAN SIAK*
25 July, 2025 Dibaca: 3459 Kali*SEKWAN BAHAS JDIH DAN SIAK*
Balikpapan, Jumat 25 Juli 2025 – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H. Arfiansyah, S.T., M.Si., memimpin Rapat Pembahasan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Informasi Agenda Kerja (SIAK) bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan. Hadir dalam rapat tersebut Kabag dan Ketua Tim Sekretariat DPRD dan Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya strategis Sekretariat DPRD untuk memperkuat sistem digitalisasi kelembagaan dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan efektivitas pengelolaan agenda kerja alat kelengkapan DPRD (AKD).
Arfi sapaan akrab Sekwan menambahkan bahwa JDIH merupakan amanat Perpres 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sedangkan SIAK merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik khususnya agenda kegiatan DPRD sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dengan dokumentasi dan informasi hukum serta agenda kegiatan DPRD yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
Sementara itu, Kabid E-Gov Diskominfo Kota Balikpapan - Rehana menyampaikan dukungannya dalam penguatan infrastruktur teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola dua sistem tersebut. Diskominfo juga siap memberikan pendampingan teknis, penyimpanan data digital dan pengamanan sistem digital agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
_____
#AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku #DPRDBalikpapan #DPRDKotaBalikpapan













