Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Mihammad Raja Siraj menyerap aspirasi Masyarakat Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar Baru, bertempat di M Point RT 15,manggar Baru.

28 August, 2025 Dibaca: 627 Kali

Kamis, 28 Agustus 2025

Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Mihammad Raja Siraj menyerap aspirasi Masyarakat Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar Baru, bertempat di M Point RT 15,manggar Baru.

Dalam hal ini Raja menekankan pentingnya reses sebagai wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan konstituennya. 
“Reses bukan masa istirahat, melainkan waktu untuk mendengarkan dan mencatat langsung keluhan warga,” ujarnya.

Beberapa aspirasi yang di serap antara lain terkait Permasalahan semenisasi, Penerangan Jalan Umum menjadi kebutuhan warga yang belum terealisasi, selain itu aspirasi yang berada di luar kewenangan DPRD Kota Balikpapan, Raja menyatakan siap mendorongnya melalui koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Beliau menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan disusun secara prioritas berdasarkan urgensi serta ketersediaan anggaran daerah.
_____
#AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku #DPRDBalikpapan #DPRDKotaBalikpapan
#ResesMasaSidangII2024/2025

IMG-20250828-WA0234_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0235_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0236_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0237_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0230_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0232_1756397525.jpg
IMG-20250828-WA0233_1756397525.jpg