Dialog Warga Peran DPRD dan Masyarakat dalam Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan di Kota Balikpapan

07 July, 2024 Dibaca: 93 Kali

Wakil Ketua DPRD Bapak H. Sabaruddin Panrecalle,S.S.,M.A.P. Gelar Dialog Warga di Wisdom Coffe bersama Warga Sekitar (06/07/2024) berdialog mengenai “ Peran DPRD dan Masyarakat dalam Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan di Kota Balikpapan “ dalam hal ini Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di Kota Balikpapan sangat penting untuk menjamin bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Berikut adalah penjelasan mengenai peran masing-masing :

  1.    Perencanaan Pembangunan:
    •    Menyusun dan Membahas Rencana Pembangunan: DPRD berperan dalam menyusun dan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama dengan pemerintah daerah.
    •    Penganggaran: DPRD memiliki wewenang untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
    2.    Pengawasan Pembangunan:
    •    Monitoring dan Evaluasi: DPRD bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan proyek pembangunan yang telah disetujui dalam APBD. Mereka memantau kemajuan, mengidentifikasi masalah, dan memastikan bahwa pelaksanaan sesuai dengan rencana.
    •    Hearing dan Kunjungan Lapangan: DPRD sering mengadakan pertemuan dengan masyarakat serta melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan informasi langsung mengenai pelaksanaan pembangunan dan untuk mendengar keluhan serta aspirasi masyarakat.
    •    Menyampaikan Laporan dan Rekomendasi: DPRD menyampaikan laporan hasil pengawasan serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pelaksanaan pembangunan.

Peran Masyarakat dalam Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan

    1.    Partisipasi dalam Perencanaan:
    •    Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
     •    Konsultasi Publik
     2.    Pengawasan Pembangunan:
    •    Pengawasan Partisipatif
     •    Aspirasi dan Pengaduan

Dengan keterlibatan aktif DPRD dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan warga, serta dapat meminimalisir adanya penyimpangan atau ketidakefisienan dalam pelaksanaan program pembangunan.

WhatsApp Image 2024-07-07 at 14.12.14 (2)_1720349790.jpeg
WhatsApp Image 2024-07-07 at 14.12.14 (1)_1720349790.jpeg
WhatsApp Image 2024-07-07 at 14.12.14_1720349790.jpeg