Warga Keluhkan Tanahnya yang dikuasai PT. Sinar Mas

22 January, 2025 Dibaca: 909 Kali

Warga Keluhkan Tanahnya yang dikuasai PT. Sinar Mas

Ketua Komisi I Bapak H. Danang Eko Susanto Memggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Lurah Batu Ampar, Perealilan DPPR, ATR/BPN dan Drs. Elmiansyah sebagai Pelapor.

Dalam Hal ini Bapak Elmiansya membawa perlekapal legalitas atas tanahnya yang diduga dikuasai tanpa izin oleh PT. Sinar Mas. Dalam rapat tersebut, Bapak H. Danang Eko Susanto menegaskan pentingnya transparansi dan penyelesaian sengketa tanah secara adil.

Pihak Lurah Batu Ampar, Perwakilan DPPR, dan ATR/BPN turut diminta memberikan klarifikasi terkait status tanah tersebut. Sementara itu, Bapak Elmiansyah memaparkan bukti-bukti legalitas, termasuk sertifikat tanah dan dokumen pendukung lainnya, untuk memperkuat laporannya.

Rapat ini bertujuan mencari solusi terbaik dan memastikan hak-hak warga dihormati sesuai peraturan yang berlaku. Ketua Komisi I juga berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas demi keadilan semua pihak.

Selanjutnya Komisi Akan melajutkan kunjungan Lapangan terkait hal tersebut.
_____
#AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku #DPRDBalikpapan #DPRDKotaBalikpapan
#RapatDengarPendapat