Warga Keluhkan Surat Legalitas Tanahnya yang Tumpang Tindih ke ATR/BPN

26 July, 2024 Dibaca: 274 Kali

Ketua Komisi I Bapak Edy Alfonso Mambang, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Bapak H. Laisa Hamisah, S.K.M. beserta jajaran melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (24/07/24) bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Lurah Batu Ampar, Pimpinan PT. Sinar Mas Wisesa dan Pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) terkait Keluhan Ibu Klara Yustianni Sitinjak, S.H yang Legalitas Tanahnya Tumpang Tindih di JL. PDAM Kel. Graha Indah.

Oleh karena itu memerlukan penyelidikan mendalam terhadap dokumen legal, sejarah kepemilikan, dan verifikasi dari pihak terkait untuk menentukan pemilik sah tanah tersebut.