Rapat Kerja Rasionalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kota Balikpapan

20 July, 2024 Dibaca: 274 Kali

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Bapak H. Abdulloh,S.Sos,M.E. Pimpin Rapat Kerja Rasionalisasi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kota

Balikpapan di Hotel Claro, Makassar, dari tanggal 19 Juli 2024 sampai dengan 20 Juli 2024, Bersama Sekertaris Daerah, Assisten Pemerintah Kota, Staff Ahli dan seluruh Kepala OPD Kota Balikpapan.

Tujuan Rapat Kerja Rasionalisasi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kota Balikpapan adalah untuk mengevaluasi kebutuhan anggaran secara realistis berdasarkan prioritas pembangunan dan sumber daya yang tersedia. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional, memastikan alokasi anggaran yang optimal dan efisien untuk mencapai target pembangunan. Selain itu, rapat ini juga penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, merumuskan mekanisme pengendalian dan pengawasan anggaran, serta mengakomodasi masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna memastikan anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi publik.