Penyusunan Rencana Revisi Tata Ruang RTRW Kota Balikpapan

14 May, 2024 Dibaca: 248 Kali

Senin, 13 Mei 2024

Ketua Komisi I Bapak Edy Alfonso Mambang, S.E. Bersama Ketua Bapemperda Bapak Andi Arif Agung, S.H. dan Jajaran Anggota DPRD menghadiri Undangan Konsultasi Publik  Penyusunan Revisi Tata Ruang RTRW Kota Balikpapan, dalam Kegiatan Ini Perlu Melibatkan Masyarakat Secara Aktif dan Bersifat Dialogis/Komunikasi Dua Arah Sebagaimana Diamanatkan Dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.