Setwan adakan Forum PD Ranwal Renja Setwan 2025.

22 February, 2024 Dibaca: 73 Kali

Kamis, 22 Februari 2024


Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan acara Forum Perangkat Daerah (PD) untuk membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Kerja Tahun 2023. Acara tersebut dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Kamis (22/02/24). “Forum PD tersebut merupakan tahap awal dalam penyusunan Renja PD. Renja adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun yang berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan teknis operasional PD yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, “ungkapnya.
Arfi menambahkan, ranwal renja tersebut berisi 5 (lima) isu strategis yaitu belum memadainya sarpras Gedung DPRD, masih rendahnya kualitas dan kuantitas SDM Sekretariat DPRD, belum optimalnya fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap tugas dan fungsi DPRD, belum sesuainya SOTK Sekretariat DPRD berdasarkan Pemendagri 104 Tahun 2016 dan termasuk belum tersedianya Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD. Untuk hal tersebut, hadir PD terkait yaitu Bappedalitbang, BKPSDM, DPU dan Bagian Organisasi sebagai pengampu arah kebijakan dari isu strategis tersebut.
 
“Penyusunan Ranwal Renja tersebut bertujuan sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan yang pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan tercapainya tujuan dan sasaran program dan kegiatan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan sebagaimana Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026. Adapun capaian kinerja tahun 2023 secara fisik sebesar 99,4% meningkat dari tahun 2022 yang hanya 98,19% dan Indeks Kepuasan Anggota DPRD terhadap Fasilitasi Sekretariat DPRD juga meningkat dari 65,85 pada tahun 2022 menjadi 72.79 pada tahun 2023. Nantinya Renja Perangkat Daerah akan disempurnakan berdasarkan Hasil Forum Perangkat Daerah Tingkat Kota dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan ditetapkan bulan Juni-Juli 2024, “pungkasnya.

WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.51 (1)_1708645766.jpeg
WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.51_1708645766.jpeg
WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.50 (1)_1708645766.jpeg
WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.50_1708645766.jpeg
WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.49 (2)_1708645766.jpeg
WhatsApp Image 2024-02-22 at 21.18.49_1708645766.jpeg