Rapat Pra Harmonisasi Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perusda Manuntung Sukses

03 June, 2026 Dibaca: 2854 Kali

Rapat Bapemperda terkait Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
Balikpapan, 02Juni 2026 - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Bapak Andi Arif Agung, memimpin Rapat Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan. Rapat ini dilaksanakan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, serta Direktur Perumda Manuntung Sukses.
Agenda pra harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan substansi rancangan perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum guna mengoptimalkan tata kelola dan ruang gerak bisnis Perumda Manuntung Sukses ke depannya.
Melalui perubahan Perda ini, diharapkan Perumda Manuntung Sukses dapat bergerak lebih lincah, profesional, dan inovatif dalam mengelola potensi daerah. Sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Kota, dan instansi vertikal ini menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya komprehensif secara hukum, tetapi juga mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Balikpapan.
#DPRDBalikpapan #BapemperdaBalikpapan #PerumdaManuntungSukses