Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III terkait Tindaklanjut penghentian sementara pembangunan dan proses perijinan, Pembangunan BSB Groub, Green Valey dan Green Hill.

03 February, 2025 Dibaca: 909 Kali

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III terkait Tindaklanjut penghentian sementara pembangunan dan proses perijinan, Pembangunan BSB Groub, Green Valey dan Green Hill.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Alwi Al Qadri, S.P., melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum Bersama Organisasi Perangkat Daerah Tindaklanjut penghentian sementara pembangunan dan proses perijinan, Pembangunan BSB Groub, Green Valey dan Green Hill.

Dalam hal ini Ketua Komisi III Bapak H. Yusri, S.E. menegaskan agar pihak BSB Groub segera melengkapi perijinan agar dapat memberikan contoh yang baik bagi para investor yang datang ke balikpapan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib. Ketua Komisi III juga menekankan bahwa setiap pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan keseimbangan lingkungan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ini, Ketua DPRD beserta jajaran Komisi III meminta kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan dan instansi teknis terkait, untuk memastikan bahwa setiap proses perizinan yang belum terpenuhi segera diselesaikan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, diharapkan pihak BSB Group, Green Valley, dan Green Hill dapat berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan kendala administratif dan teknis dalam proses perizinannya.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Alwi Al Qadri, S.P. beserja jajaran Komisi III juga menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan harus menjadi momentum bagi para pengembang untuk lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi pembangunan yang terganggu akibat kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi.
___
#AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku #DPRDBalikpapan #DPRDKotaBalikpapan
#RapatDengarPendapatUmum