Komisi I Soroti Izin Usaha dan Regulasi Jarak Retail

03 March, 2026 Dibaca: 2854 Kali

Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Kerja Komisi I, telah dilaksanakan RDPU yang membahas perizinan bangunan dan izin usaha perusahaan retail. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, bersama anggota Komisi I, Iwan Wahyudi dan Muhammad Najib.

Turut diundang dalam pertemuan tersebut perwakilan OPD terkait, yakni Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan DPMPTSP, serta perwakilan dari Indomaret dan Alfamart.

Pembahasan difokuskan pada regulasi perizinan serta pengaturan jarak antar toko modern retail dengan pasar tradisional dan toko lokal yang menjadi sorotan, guna memastikan terciptanya iklim usaha yang adil, tertib, dan berpihak pada keseimbangan ekonomi daerah.

#DPRDkotaBalikpapan #AkuAdalahRakyat #RakyatAdalahAku