Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DPRD Kota Balikpapan.

07 May, 2024 Dibaca: 195 Kali

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Inspektorat Kota Balikpapan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dilingkungan DPRD Kota Balikpapan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Balikpapan dalam Rangka Mendukung Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kota Balikpapan serta mendorong Pelaksaan Kegiata Pemerintah yang Akuntabel sebagaimana Amanah dalam Pedoman Penilaian MCP KPK-Kemendagri-BPKP Tahun 2024.

Dalam Pemaparannya Anggota Satgas Korsup Wilayah IV dan PIC Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Pak Basuki Haryono dan Anggota Satgas Korsup Wilayah IV dan PIC Sulawesi Utara, Ibu Tri Haryati menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi KPK yaitu Pencegahan, Koordinasi, Monitor terhadap Penyelenggaraan Pemerintah, Supervisi Terhadap Instansi yang berwenang, Penindakan dan Eksekusi.