

Jajaran Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III Bapak Alwi Al Qadri, S.P didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak H. Sabaruddin Panrecalle, S.S melaksanakan kunjungan lapangan ke Perumahan Regency dan Perumahan Grand City Kota Balikpapan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Plt. Camat Balikpapan Selatan, Perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Utara dan Lurah Balikpapan Utara.
Pelaksanaan kunjungan lapangan tersebut terkait Bendali, Izin Limbah, Perubahan Site Plan dan
izin Mendirikan Bangunan (IMB), dalam Kesempatannya Bapak Sabaruddin bersama Ketua Komisi III beserta jajaran menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan Proyek Pembangunan perumahan baru di area Balikpapan Regency harus dihentikan terlebih dahulu atas kesepakatan bersama, hal disebabkan karena pihak pengembang belum memenuhi berbagai aspek perizinannya kecuali untuk proyek jalan alternatif dari Balikpapan Regency menuju jalan Mukmin Faisal yang akan menjadi fasilitas umum di kawasan perumahan Balikpapan Regency.
Sementara itu Ketua Komisi III mengatakan untuk permasalahan perijinan yang ada di kawasan Grand City Jajaran Komisi III akan memanggil kembali pada Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD bersama warga dan Dinas terkait.